Site icon livekasino88.com

Kades di Riau Ketangkap Main Judi

Kades di Riau Ketangkap Main Judi Bersama Warga

Foto keempat penjudi yang berhasil dibekuk polisi di Rekan baru

Kepala Desa – Beberapa hari lalu Kabupaten Kampar, Riau digemparkan oleh berita ditangkap nya Kades mereka yang sedang asyik bermain judi bersama tiga rekannya. Hal ini pun menjadi sorotan awak media, apalagi saat ini sedang gencar Pilkades di setiap desa di Indonesia. Kepala Desa Kampar dinilai tidak bisa memberikan contoh yang baik bagi warganya.

Kepala Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya berinisial MU (60) dan bersama tiga rekan judinya yang berinisial KR (60), SH (28) dan SU (58) dibekuk polisi setempat karena bermain judi dan uang 1,2 juta rupiah disita untuk dijadikan barang bukti. Keempat orang ini ditangkap karena kedapatan main judi kartu remi. Uang taruhan senilai Rp 1,7 juta diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Gambar barang bukti yang disita polisi

Penggrebekan Kades dilakukan Karena Polisi Mendapatkan Laporan

Penggrebekan tersebut terjadi karena polisi menerima laporan dari warga setempat karena adanya aktivitas Judi di Desa Tambusai, akhirnya polisi pun melakukan penggrebekan dan memergoki Ke empat orang tersebut sedang bermain judi dengan kartu remi. Judi sendiri di Indonesia adalah Ilegal dan dapat dihukum pidana serta denda uang tunai.

BACA JUGA : Judi Profesional, Tips Menjadi Penjudi Profesional

Ilustrasi Penggrebekan berlangsung

Menurut AKP Hendrizal Gani, kronologis penggrebekan tersebut tim sudah mendapat lokasi tempat biasa para penjudi berkumpul untuk berjudi dan saat operasi, para penjudi sempat terkejut dan panik saat digrebek dan melihat polisi yang menggrebek tempat judi itu. Dari hasil operasi ini polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku dan barang bukti. Setelahnya polisi membuat tim untuk melakukan penelurusan untuk memberantas judi di Riau.

Referensi berita : Kades di Riau Ketangkap Main Judi Bersama Warga

 

 

Exit mobile version