statistic
Berita Terbaru

Ade Armando, Dilaporkan Soal Kritik Injil Minang

Livekasino88 – ‎Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI) Ade Armando diadukan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar). Laporan itu datang dari dua organisasi yakni Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumatera Barat (Bakor KAN Sumatera Barat) dan Mahkamah Adat Alam Minangkabau, pada Selasa (9/6/2020).

Alasan Dosen UI, Ade Armando Diperiksa Polisi

Alasan Dosen UI, Ade Armando Diperiksa Polisi
Alasan Dosen UI, Ade Armando Diperiksa Polisi

Ade dipolisikan karena ‎dinilai mencemarkan dan menghina nama baik masyarakat Minangkabau menyangkut polemik Injil berbahasa Minang. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto membenarkan adanya aduan terhadap Ade  ke SPKT Polda Sumbar.

Menurut polisi, Ade diduga mengunggah ujaran kebencian dan berita bohong. Laporan polisi itu dibuat oleh tokoh adat yang tergabung dalam Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumatera Barat yang didampingi 21 pengacara.

“Betul kemarin tokoh adat melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik atas nama akun Facebook Ade Armando,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi WAMA88.COM, Rabu (10/6/2020).

Stefanus mengatakan, dugaan ujaran kebencian itu terkait kata-kata yang ditulis di akun Facebook pada 4 Juni 2020. Komentar Ade diduga berisi kritikan terhadap kebijakan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang meminta agar aplikasi Injil berbahasa Minang dihapus dari Play Store Google.

Ade Armando, Dilaporkan Soal Kritik Injil Minang
Ade Armando, Dilaporkan Soal Kritik Injil Minang

Cuitan Ade Armando di akun Facebook miliknya pada 4 Juni 2020 jadi kontroversi karena berujung laporan ke polisi. Ade dianggap menghina atau mencemarkan nama baik masyarakat Minangkabau.

Ade juga dinilai melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 14 ayat 2 dan pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kisruh ini menyangkut polemik konten Kitab Injil berbahasa Minang yang sudah reda setelah Pemprov Sumbar mengajukan surat protes ke Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo.

Surat itu diinisiasi Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang ditujukan ke Kominfo untuk meminta aplikasi Injil Bahasa Minang dihapus dari Google Play Store. Namun, unggahan Ade Armando di akun Facebook memanaskan kembali polemik ini.

Saran dari kami dari pada kalian gunakan sosial media seperti ini bukannya lebih baik kuota internet kalian di buat untuk menghasilkan uang secara online juga. Kami akan berikan caranya, silakan daftarkan diri kalian menjadi memberi WAMA88. Mainkan permainan nya dan menangkan permainan yang ada.

Situs Permainan WAMA88
Situs Permainan WAMA88

Related Articles

Back to top button